Jumat, 08 April 2011

Shalat Berjama’ah merujuk pada aktivitas shalat yang dilakukan secara bersama-sama. Shalat ini dilakukan oleh minimal dua orang dengan salah seorang menjadi imam (pemimpin) dan yang lainnya menjadi makmum.
Landasan Hukum
Berikut adalah landasan hukum yang terdapat dalam Al Qur’an maupun Hadits mengenai shalat berjama’ah:
Dalam Al Qur’an Allah SWT berfirman: “Dan apabila kamu berada bersama mereka lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) bersamamu dan menyandang senjata,…” (QS. 4:102).
Rasulullah SAW bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh aku bermaksud hendak menyuruh orang-orang mengumpulkan kayu bakar, kemudian menyuruh seseorang menyerukan adzan, lalu menyuruh seseorang pula untuk menjadi imam bagi orang banyak. Maka saya akan mendatangi orang-orang yang tidak ikut berjama’ah, lantas aku bakar rumah-rumah mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah RA).
Dari Ibnu Abbas RA berkata: “Saya menginap di rumah bibiku Maimunah (isteri Rasulullah SAW). Nabi SAW bangun untuk shalat malam maka aku bangun untuk shalat bersama beliau. Aku berdiri di sisi kirinya dan dipeganglah kepalaku dan digeser posisiku ke sebelah kanan beliau.” (HR. Jama’ah, hadits shahih).
Keutamaan
Adapun keutamaan shalat berjama’ah dapat diuraikan sebagai berikut:
Berjama’ah lebih utama dari pada shalat sendirian. Rasulullah SAW bersabda: “Shalat berjama’ah itu lebih utama dari pada shalat sendirian sebanyak dua puluh tujuh derajat.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar RA)
Dari setiap langkahnya diangkat kedudukannya satu derajat dan dihapuskan baginya satu dosa serta senantiasa dido’akan oleh para malaikat. Rasulullah SAW bersabda: “Shalat seseorang dengan berjama’ah itu melebihi shalatnya di rumah atau di pasar sebanyak dua puluh lima kali lipat. Yang demikian itu karena bila seseorang berwudhu’ dan menyempurnakan wudhu’nya kemudian pergi ke masjid dengan tujuan semata-mata untuk shalat, maka setiap kali ia melangkahkan kaki diangkatlah kedudukannya satu derajat dan dihapuslah satu dosa. Dan apabila dia mengerjakan shalat, maka para Malaikat selalu memohonkan untuknya rahmat selama ia masih berada ditempat shalat selagi belum berhadats, mereka memohon: “Ya Allah limpahkanlah keselamatan atasnya, ya Allah limpahkanlah rahmat untuknya.’ Dan dia telah dianggap sedang mengerjakan shalat semenjak menantikan tiba waktu shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Huraira RA, dari terjemahan lafadz Bukhari).


Terbebas dari pengaruh/penguasaan setan. Rasulullah SAW bersabda: “Tiada tiga orangpun di dalam sebuah desa atau lembah yang tidak diadakan di sana shalat berjama’ah, melainkan nyatalah bahwa mereka telah dipengaruhi oleh setan. Karena itu hendaklah kamu sekalian membiasakan shalat berjama’ah sebab serigala itu hanya menerkam kambing yang terpencil dari kawanannya.” (HR. Abu Daud dengan isnad hasan dari Abu Darda’ RA).
Memancarkan cahaya yang sempurna di hari kiamat. Rasulullah SAW bersabda: “Berikanlah khabar gembira orang-orang yang rajin berjalan ke masjid dengan cahaya yang sempurna di hari kiamat.” (HR. Abu Daud, Turmudzi dan Hakim).
Mendapatkan balasan yang berlipat ganda. Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang shalat Isya dengan berjama’ah maka seakan-akan ia mengerjakan shalat setengah malam, dan barangsiapa yang mengerjakan shalat shubuh berjama’ah maka seolah-olah ia mengerjakan shalat semalam penuh. (HR. Muslim dan Turmudzi dari Utsman RA).
Sarana penyatuan hati dan fisik, saling mengenal dan saling mendukung satu sama lain. Rasulullah SAW terbiasa menghadap ke ma’mum begitu selesai shalat dan menanyakan mereka-mereka yang tidak hadir dalam shalat berjama’ah, para sahabat juga terbiasa untuk sekedar berbicara setelah selesai shalat sebelum pulang kerumah. Dari Jabir bin Sumrah RA berkata: “Rasulullah SAW baru berdiri meninggalkan tempat shalatnya diwaktu shubuh ketika matahari telah terbit. Apabila matahari sudah terbit, barulah beliau berdiri untuk pulang. Sementara itu di dalam masjid orang-orang membincangkan peristiwa-peristiwa yang mereka kerjakan di masa jahiliyah. Kadang-kadang mereka tertawa bersama dan Nabi SAW pun ikut tersenyum.” (HR. Muslim).
Membiasakan kehidupan yang teratur dan disiplin. Pembiasaan ini dilatih dengan mematuhi tata tertib hubungan antara imam dan ma’mum, misalnya tidak boleh menyamai apalagi mendahului gerakan imam menjaga kesempurnaan shaf-shaf shalat. Rasulullah SAW bersabda: “Imam itu diadakan agar diikuti, maka jangan sekali-kali kamu menyalahinya! Jika ia takbir maka takbirlah kalian, jika ia ruku’ maka ruku’lah kalian, jika ia mengucapkan ‘sami’alLaahu liman hamidah’ katakanlah ‘Allahumma rabbana lakal Hamdu’, Jika ia sujud maka sujud pulalah kalian. Bahkan apabila ia shalat sambil duduk, shalatlah kalian sambil duduk pula!” (HR. Bukhori dan Muslim, shahih).
Dari Barra’ bin Azib berkata: “Kami shalat bersama Nabi SAW. Maka diwaktu beliau membaca ‘sami’alLaahu liman hamidah’ tidak seorang pun dari kami yang berani membungkukkan punggungnya sebelum Nabi SAW meletakkan dahinya ke lantai. (Jama’ah)
Merupakan pantulan kebaikan dan ketaqwaan. Allah SWT berfiman: “Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, serta tetap mendirikan shalat.” (QS. 9:18).

Kehadiran Jama’ah Wanita di dalam Masjid

Wanita diperbolehkan hadir berjama’ah di masjid dengan syarat harus menjauhi segala sesuatu yang menyebabkan timbulnya syahwat ataupun fitnah. Baik karena perhiasan atau harum-haruman yang dipakainya.
Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah kamu larang wanita-wanita itu pergi ke masjid-masjid Allah, tetapi hendaklah mereka itu keluar tanpa memakai harum-haruman.” (HR. Ahmad dan Abu Daud dari Abu Huraira RA).
“Siapa-siapa diantara wanita yang memakai harum-haruman, janganlah ia turut shalat Isya bersama kami.” (HR. Muslim, Abu Daud dan Nasa’i dari Abu Huraira RA, isnad hasan).
Bagi kaum wanita yang lebih utama adalah shalat di rumah, berdasarkan hadits dari Ummu Humaid As-Saayidiyyah RA bahwa Ia datang kepada Rasulullah SAW dan mengatakan: “Ya Rasulullah, saya senang sekali shalat di belakang Anda.” Beliaupun menanggapi: “Saya tahu akan hal itu, tetapi shalatmu di rumahmu adalah lebih baik dari shalatmu di masjid kaummu, dan shalatmu di masjid kaummu lebih baik dari shalatmu di masjid Umum.” (HR. Ahmad dan Thabrani).
Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah kalian melarang para wanita untuk pergi ke masjid, tetapi (shalat) di rumah adalah lebih baik untuk mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Daud dari Ibnu Umar RA).

Bagi kaum wanita ada dua pilihan, berdasarkan hadits di bawah ini:

“Jangan kamu melarang para wanita (shalat) di masjid, namun rumah mereka sebenarnya lebih baik untuk mereka” (HR. Abu Daud dan Al-Hakim). Hal ini berarti wanita boleh shalat di masjid ataupun di rumah.


Pilihan pertama: Jika wanita memilih shalat berjamaah di masjid pakailah pakaian sopan yang menutup aurat, dan tidak memakai wangi-wangian.
“Perempuan mana saja yang memakai wangi-wangian, kemudian dia pergi ke masjid, maka shalatnya tidak diterima sehingga dia mandi” (HR. Ibnu Majah).

Pilihan kedua: Yang dimaksud dengan wanita lebih baik shalat di rumah, hal itu hanya berlaku jika dilakukan tepat waktu. Dari Ibnu Masud RA, dia berkata,
“Aku bertanya kepada Rasulullah SAW, amalan apakah yang paling Allah cintai?, beliau bersabda: Shalat tepat pada waktunya“. (HR Bukhari Muslim).

Hati-hati …!!! Coba kita lihat, berapa banyak wanita yang memilih untuk shalat di rumah tapi tidak shalat tepat waktu! Jika wanita kesulitan shalat tepat waktu di rumah, maka ia lebih baik shalat berjamaah di masjid demi menjaga shalat tepat waktu. Tegasnya, wanita yang memilih shalat berjamaah di masjid jauh lebih baik ketimbang wanita yang memilih shalat di rumah, tapi tidak tepat waktu.

Selain itu, wanita juga harus memberi dorongan kepada suami, ayah, saudara laki-laki dan anak laki-lakinya agar shalat berjamaah di masjid.


Imbalan bagi siapa saja yang memberi dorongan untuk shalat berjamaah di masjid:

“Barangsiapa merintis jalan kebaikan dalam Islam, berarti dia memperoleh pahala (sendiri) dan pahala orang-orang yang mengikuti jalan kebaikan tersebut dengan tiada mengurangi pahala mereka sedikitpun” (HR Muslim).

Konkretnya, jika kaum wanita selalu mengingatkan dan memberi motivasi kepada suami, anak laki-laki, saudara laki-laki, ayah dll untuk shalat berjamaah di masjid, maka ia akan memperoleh sebanyak pahala dari mereka yang berjamaah karena dorongannya itu, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun.


Inilah peranan penting kaum wanita dalam membangun shalat berjamaah bagi keluarganya. “Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS At Tahrim:6).


0 komentar :

Testimonial

Makasih ya, pesanan saya sudah sampai.
Tina - Palangkaraya
085252xxx

nastarnya enaaakkk, makasiiihh!
Dewi - Muara Teweh
0812495xxxx

donat kentangnya juga mantap, pesen lagi aahh!
silvia - Muara Teweh
0813489xxxx

kroketnya mana lagi nihh, pengen lagi mbak pesen!
arianty - Muara Teweh
085786xxxx